Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank BUMN bukanlah dana darurat, melainkan pemindahan kas pemerintah dari Financial institution Indonesia untuk menjaga likuiditas dan stabilitas ekonomi.
Ia menilai kritik dari The Economist keliru memahami mekanisme pengelolaan kas negara. “Ternyata mereka nggak sepintar gue,” ujar Purbaya.
Menurutnya, kebijakan ini sesuai regulasi dan sudah pernah dilakukan sebelumnya sebagai bagian dari strategi memperkuat perbankan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
YT/Kadin Indonesia
#Investortrust #BeritaEkonomi #KebijakanFiskal #PerbankanNasional #StabilitasEkonomi #EkonomiIndonesia #BUMN #RegulasiKeuangan #Makroekonomi