MTR Bakal Gelar Diskusi
“Bisnis tanpa Utang”
Masyarakat Muslim diimbau berhati-hati dalam menjalankan bisnis di era digital. Karena, banyak investasi yang berbau riba. Dan diimbau pula, sebaiknya menjalankan usaha tanpa utang yang berujung pada riba.
Terkait hal itu, kalangan profesional, usahawan dan sejumlah ustad yang tergabung dalam wadah “Masyarakat Tanpa Riba (MTR)” menggelar temu pengusaha membuka peluang mengembangkan bisnis tanpa utang, Sabtu, 10 Agustus 2019
pukul 08.00-16.00 bertempat di Islamic Center Indramayu.
Divisi Humas Masyarakat Tanpa Riba, Yudi Mashudi kepada Kabar Cirebon, Minggu (28/7/2019) menjelaskan, kegiatan tersebut digagas sebagai ikhtiar memerdekakan masyarakat dari utang yang berujung riba. Adapun pemateri yang dihadirkan yakni Ustadz Aris
Tsaqofah Islam terkait dengan utang menurut hukum syara, utang apa saja yang diperbolehkan, konsekwensi utang di dunia dan di akhirat, memahami apa itu riba, siapa saja pelaku riba, dan bagaimana cara bertobat dari perbuatan riba.
Kemudian, pemateri lain yakni Mansur seorang
pemborong spesialis pengerjaan jembatan se Jawa Tengah, yang akan menyampaikan apa saja tabiat buruk utang dan inspirasi perjalanan hijrahnya
. Lalu Makzudin Zein,
Owner Mie Sosis Pemalang mantan wartawan Jawa Pos yang sudah lama kehilangan isterinya bertahun tahun karena kesibukan sang isteri sebagai pimpinan unit di suatu bank plat merah.
Lalu, pemateri lainnya yakni pasangan suami istri, dr. Irawan dan dr. Avoi. Keduanya adalah Owner dari Klinik Kecantikan Evara yang Sudah memiliki dua cabang di Majalengka. Ia mampu dan sukses mengembangkan bisnis tanpa utang dan satu persatu impiannya bisa tercapai. Ia gabung dengan MTR karena keterpanggilan hatinya. Baginya, utang itu candu, membayar kepastian dengan ketidakpastian. Bahkan tragisnya, utang bisa menyebabkan seseorang bunuh diri.
Pemateri selanjutnya, Amir Mahmudin seorang
Konsultan K3S. Ia memegang perusahaan besar di antara PLTU Sumur Adem Indramayu dan banyak nara sumber lainnya yang akan menjadi inspirasi menjalankan bisnis tanpa riba.
Dewan Syariah Masyarakat Tanpa Riba Ciayumajakuning, Ustad Wiman Sumaga Rekapermana menambahkan, prinsip dasar riba adalah apa-apa yang kaitannya dengan utang lalu mengambil manfaat. Ia menilai, di era digital saat ini, ribu masuk dalam bisnis investasi online. Karenanya, ia mengajak masyarakat Muslim untuk hati-hati dalam menjalankan bisnis yang berbau riba. Kemudian, masyarakat Muslim sebaiknya menjalankan usaha dengan menghindari utang yang berujung riba.***
Funnel Kreatif adalah karya kreatif dalam bentuk video. Berisi tentang berbagai video menarik dan inspiratif.
alamat email
channelkreatif123@gmail.com