Saat ini, koperasi syariah mengendalikan sebagian besar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sedang naik daun di Indonesia. Keberadaan koperasi syariah sebenarnya masih bisa dioptimalkan jika hambatan dalam hal strategi dan permodalan bisa diatasi. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, hingga akhir Desember 2019 jumlah koperasi syariah atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Indonesia ada sekitar 4.046 unit dari seluruh jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebanyak 16.549 unit. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia, seharusnya Indonesia dapat mengembangkan koperasi syariah.

http://books.google.com/books/previewlib.js

GBS_insertEmbeddedViewer(“XCOeEAAAQBAJ”, 500,400);

Promosikan Jualanmu via Aplikasi Telegram. 2000+ Member Menunggu Informasi Produkmu. Klik DISINI


1000-an Member Menuggu Informasi Produk & Layanan Digitalmu. Klik DISINI

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *