Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
Menanggapi rencana kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025, Ekonom senior Faisal Basri mengatakan rencana ini wajib ditunda. Hal ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang penuh tantangan, mulai dari daya beli masyarakat yang sudah tergerus, pelemahan Rupiah hingga tersendatnya kenaikan gaji.
Selain itu 2025 menjadi tahun baru pemerintahan Prabowo-Gibran sehingga perlu upaya memperkuat sumber pertumbuhan yang berasal dari konsumsi dengan tidak menaikkan PPN.
Seperti apa ekonom melihat urgensi menahan kenaikan PPN menjadi 12%? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ekonom Senior, Faisal Basri dengan Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddi Widyaprathama dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 11/07/2024)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT