Kelangsungan usaha menjadi isu yang sangat krusial di tahun 2025. Pemerintah telah mengumumkan beberapa kebijakan baru di bidang perekonomian dan perpajakan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, namun dapat juga menjadi tantangan bagi dunia usaha di Indonesia. Salah satu contoh nyata dari tantangan ini adalah kasus yang telah terjadi di 2024, yaitu kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Kasus kebangkrutan Sritex menunjukkan betapa pentingnya manajemen kepatuhan dan strategi hukum yang tepat dalam memastikan kelangsungan usaha.
Dalam Seminar ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai pendekatan hukum dan manajemen kepatuhan yang efektif untuk memastikan kelangsungan bisnis di tahun 2025, dengan menggunakan studi kasus Sritex sebagai contoh nyata. Diskusi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk profesional di bidang hukum, perwakilan asosiasi kepatuhan, dan profesional di bidang jasa keuangan.