Para ahli sepakat menyebutkan bahwa tujuan pendidikan karakter adalah mengajarkan nilai-nilai tradisional tertentu, nilai-nilai yang diterima secara luas sebagai landasan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini juga digambarkan sebagai perilaku moral, (Zuchdi, 2009). Pendidikan karakter selama ini baru dilaksanakan pada jenjang pendidikan pra-sekolah. Sementara pada jenjang sekolah dasar dan seterusnya di Indonesia masih belum optimal dalam menyentuh aspek karakter ini, meskipun sudah ada materi Pancasila dan Kewarganegaraan. Padahal jika Indonesia ingin memperbaiki mutu sumber daya manusia dan segera bangkit dari ketertinggalannya, maka Indonesia harus merombak sistem pendidikan yang ada, antara lain memperkuat pendidikan karakter. Strategi pembelajaraan berkenaan dengan moral knowing akan lebih banyak belajar melalui sumber belajar dan narasumber. Pembelajaran moral knowing akan terjadi pola saling membelajarkan secara seimbang di antara siswa. Sedangkan pembelajaran moral doing akan lebih banyak menggunakan pendekatan individual melalui pendampingan pemanfaatan potensi dan peluang yang sesuai dengan kondisi lingkungan siswa. Ketiga strategi pembelajaran tersebut sebaiknya dirancang secara sistematis agar para siswa dan guru dapat memanfaatkan segenap nilai-nilai dan moral yang sesuai dengan potensi dan peluang yang tersedia di lingkungannya.

Promosikan Jualanmu via Aplikasi Telegram. 2000+ Member Menunggu Informasi Produkmu. Klik DISINI


1000-an Member Menuggu Informasi Produk & Layanan Digitalmu. Klik DISINI

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *