Sektor transportasi dan logistik mengeluhkan tingginya beban regulasi, terutama pajak opsen kendaraan bermotor dan kendala akses BBM solar.
Pajak opsen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi pungutan tambahan untuk pendapatan daerah. Namun, di sejumlah wilayah Jawa, tarifnya disebut mencapai 20 hingga 66 persen.
Di Jawa Tengah, satu system truk trailer dapat dikenakan biaya lebih dari Rp20 juta. Kondisi ini membuat sejumlah pengusaha memilih memindahkan registrasi kendaraan ke daerah dengan tarif lebih rendah seperti DKI Jakarta.
Selain pajak, pengusaha juga menghadapi kendala pemblokiran barcode pembelian BBM solar. Di Jawa Timur, puluhan armada disebut mengalami hambatan pengisian bahan bakar setiap harinya.
Pelaku usaha menilai kondisi tersebut dapat mengganggu operasional distribusi barang. Mereka berharap pemerintah melakukan evaluasi kebijakan agar sektor transportasi dan logistik tetap mampu bertahan.
#lenteratv #PajakOpsen #LogistikIndonesia #TransportasiIndonesia #PengusahaTruk #SektorLogistik #BBMSolar #RegulasiPemerintah #BisnisLogistik #ArmadaTruk #EkonomiIndonesia #IndustriTransportasi #BeritaEkonomi