Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya resmi mengatur bisnis layanan finansial berbasis teknologi. Dalam aturan yang diterbitkan pada 29 Desember lalu perusahaan finansial teknologi dilarang menerima dana nasabah dalam bentuk simpanan dan kemudian menyalurkannya sebagai pinjaman.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV

Youtube.com/BeritaSatu

@BeritaSatuTV

Promosikan Jualanmu via Aplikasi Telegram. 2000+ Member Menunggu Informasi Produkmu. Klik DISINI


1000-an Member Menuggu Informasi Produk & Layanan Digitalmu. Klik DISINI

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *