Download and install aplikasi berita TribunX di Play Shop atau App Shop untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO. COM – Dosen Ekonomi Enegri UGM, Fahmy Radhi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menegur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Seruan ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai (1/2/2025).

Fahmy menilai aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg adalah kebijakan mistake.

Di mana kebijakan ini mengharuskan warga membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Fahmy mengingatkan dampak dari kebijakan ini terhadap rakyat kecil, baik pengusaha atau konsumen.

Menurutnya kebijakan ini berpotensi mematikan pedagang kecil, karena menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Wirausaha akar rumput disebutnya terancam menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin.

Terlebih menurut Fahmi kebijakan Bahlil tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin berpihak kepada rakyat kecil.

Oleh karena itu, Fahmy mendorong pembatalan kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menurutnya Presiden Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan yang dinilainya oversight.

” Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan mistake tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” serunya.

( Tribun-Video. com).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekonom UGM Anggap Kebijakan Baru Gas Elpiji 3 Kg Blunder: Prabowo Harus Tegur Bahlil, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/02/03/ekonom-ugm-anggap-kebijakan-baru-gas-elpiji-3-kg-blunder-prabowo-harus-tegur-bahlil?page=2.

Program: Tribunnews Update.
Host: Rima Anggi.
Editor Video: Mellinia Pranandari.
Uploader: bagus gema praditiya sukirman.

#presidenprabowo #bahlillahadalia #gaslpg #gasmelon #gaselpiji.

Promosikan Jualanmu via Aplikasi Telegram. 2000+ Member Menunggu Informasi Produkmu. Klik DISINI


1000-an Member Menuggu Informasi Produk & Layanan Digitalmu. Klik DISINI

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *