JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, yang berlaku mulai Rabu (1/1/2025).
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta pada Selasa (30/12/2024).
Prabowo menjelaskan alasan dirinya mengumumkan sendiri kenaikan PPN 12 persen ini.
” Dalam hal ini juga saya kira ada baiknya saya menyampaikan beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN yang mungkin masih ada suatu keraguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat,” ujar Prabowo.
” Sehingga saya setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12% ini,” lanjutnya.
#breakingnews #ppn 12persen #presidenprabowo #prabowo #kemenkeu #kenaikanppn #srimulyani #menkeu
Video Clip Editor: Laurensius Galih
Produser: Theo Reza
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe network YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non quit di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video clip terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui site: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews