JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah otoritas moneter dan fiskal merapatkan barisan, menguatkan imunitas ekonomi saat badai wabah virus Corona menggulung, kini giliran sektor perdagangan beraksi.

Kementerian Perdagangan akan memperjuangkan potensi ekspor agar tidak hilang dalam sengketa dagang dengan negara lain.

Sengketa dagang itu meliputi tudingan dumping, subsidi, dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard).

Indonesia pernah menang melawan 8 negara dengan 9 kasus “fitnah” praktik kotor perdagangan.

Tahun ini ada sekitar 34 kasus dagang dengan 12 negara yang harus dilawan Indonesia.

Dua “ajian” akan ditunjukkan oleh Kementerian Perdagangan, agar nilai ekspor Rp 50,54 triliun tidak lenyap.

Promosikan Jualanmu via Aplikasi Telegram. 2000+ Member Menunggu Informasi Produkmu. Klik DISINI


1000-an Member Menuggu Informasi Produk & Layanan Digitalmu. Klik DISINI

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *