Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani menyebut bahwa THR akan diberikan penuh maksimal pada 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 tiba.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video: Kemenkeu RI
Streamer: Pramudya Adiamarta
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
https://www.youtube.com/channel/UCPAxpUn1mrn14xU0JpsLhDg/join
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan #lebaran2024 #thr #thrlebaran #gajike13 #menkeu #kemenkeu #srimulyani #asn #thrasn #tunjanganhariraya
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom