Selama ini kalau mau buka usaha online sih tinggal bikin akun aja di media sosial. Atau mendaftarkan usahanya di sejumlah marketplace. Dengan strategi pemasaran yang oke, nanti pelanggan akan datang dengan sendirinya.

Hasil penjualan akan masuk ke kantong sendiri. Benar-benar mudah dan cepat deh. Tapi siap-siap nih, buat kalian yang saat ini sedang menjalankan web store, tahun depan bakal diwajibkan mengurus izin usaha. Artinya usaha kalian juga bakal kena pajak!

Selengkapnya di: http://bit.ly/OnlineShopRegulasi

~~~~~~~~~~

Bagikan inspirasi ke lebih dari 10 juta anak muda Indonesia. Ayo menulis di Hipwee dan jadilah bagian dari Hipwee Community!⠀

—⠀

Panduan menulis artikel: bit.ly/menulisdihipwee⠀

Panduan menulis puisi: bit.ly/puisihipwee⠀

~~~~~~~~~~

Untuk kerjasama dan partnership, silakan kirimkan proposalnya ke:

partnership@hipwee.com

#Hipwee #HipweeUpdate

Promosikan Jualanmu via Aplikasi Telegram. 2000+ Member Menunggu Informasi Produkmu. Klik DISINI


1000-an Member Menuggu Informasi Produk & Layanan Digitalmu. Klik DISINI

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *