Judul : Strategi Digital Marketing Dengan Memaksimalkan Penggunaan Sosial Media Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Desa Wisata Halal Madura Penulis : Yusina Chrismardani, S.Si., M.M., dan Triana Setiyarini, S.E.,M.M Ukuran : 15,5 x 23 cm Halaman : 116 No ISBN : 978-623-5314-71-6 Tahun Terbit : juli 2022 Sebagai salah satu tujuan desinasi wisata, Kabupaten Sumenep telah ditetapkan sebagai salah satu desinasi wisata halal, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017–2032). Sejalan dengan Perda Jatim, Bupati Kabupaten Sumenep telah menetapkan 9 desa wisata melalui Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Sumenep. Di ketiga kabuapten yang lain (Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Pamekasan) masih merintis pembangunan desa wisata. Dengan demikian sudah jelas sesuai dengan Perda Jatim dan Perbup Kabupaten Sumenep jika Kabupaten Sumenep memiliki sejumlah desa wisata yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek pariwisata halal. Hanya saja, informasi dan panduan tentang desa wisata halal masih sangat minim. Untuk itu diperlukan media promosi yang tepat untuk mengenalkan desa wisata halal di Kabupaten Sumenep. Apabila dipasarkan dengan cara yang benar melalui media sosial, mengingat besarnya interaksi user sosial media di Indonesia, tentunya hal ini dapat menarik perhatian lebih banyak wisatawan dan karenanya, sektor desa wisata halal pun akan berkembang. Dengan kombinasi besarnya interaksi user sosial media dan isi/content marketing yang tepat maka menarik untuk diteliti tentang srategi untuk mendukung pengembangan desa wisata halal di Madura. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan penggunaan sosial media oleh pengelola desa wisata halal di Kabupaten Sumenep, Madura

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *