LOWONGAN KERJA MARET 2020 !!! BUTUH LULUSAN SMP, SMA, SMK, S1
Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan BRT (Bus Rapid
Transit) Trans Jateng Kawasan Subosukawonosraten Rute Solo-SangiranSragen dan Kawasan Kedungsepur Rute Semarang-Bawen, Balai Transportasi
Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah TA. 2020
memberi kesempatan kepada calon-calon tenaga kerja untuk mengisi formasiformasi sebagai berikut:
1. Rute Solo – Sangiran – Sragen
a. Koordinator Layanan (kode lamaran: KOORLAY)
b. Petugas Administrasi (kode lamaran: ADM)
c. Pengawas Perjalanan Angkutan (kode lamaran: PPA)
d. Petugas Timer (kode lamaran: TMR)
e. Petugas Pramujasa (kode lamaran: PRA)
f. Pengawas Kebersihan (kode lamaran: WASB)
g. Petugas Kebersihan (kode lamaran: BRS)
2. Rute Semarang – Bawen
a. Pramujasa (PRA2)
Penerimaan Petugas BRT Trans Jateng diutamakan bagi yang berdomisili di
daerah sekitar rute.
A. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Mempunyai akhlak dan moral yang baik;
d. Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945;
e. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan
sebelumnya;
f. Berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja
dalam tekanan;
g. Sehat jasmani dan rohani;
h. Bersedia bekerja sistem shift dan mampu bekerjasama dalam tim.
ALUR DAN JADWAL SELEKSI
1. Pengumpulan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang
tersebut diatas: 22 – 31 Maret 2020;
2. Pengumuman seleksi administrasi: 10 April 2020;
3. Psikotes dan wawancara: 12 April 2020;
4. Pengumuman hasil seleksi psikotes dan wawancara: 20 April 2020;
5. Apabila ada perubahan terkait pengumuman akan diberitahukan
melalui web : www.lptsemarang.com.
D. BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM:
1. Surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (bukan hasil
cetak/print) bermeterai Rp 6.000,00 yang ditujukan kepada Tim
Seleksi Perekrutan Petugas BRT Trans Jateng, Balai Transportasi
Jawa Tengah, kemudian berkas dimasukkan dalam amplop coklat
berukuran folio dan dikirim ke Tim Seleksi Perekrutan Petugas BRT
Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa Tengah dengan alamat
Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang No. 1-2A
Semarang 50237, paling lambat diterima tanggal 31 Maret 2020 cap
pos (contoh lihat lampiran);
2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap;
3. Foto full body 1 lembar ukuran 4R memakai kemeja polos (non-motif),
celana/rok kain, dan sepatu;
4. Fotocopy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir;
5. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih
berlaku dari Kepolisian setempat yang dilegalisir;
6. Surat Keterangan Sehat terbaru dari dokter pemerintah (dari
Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah);
7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
8. Referensi pengalaman kerja dari perusahaan/instansi dengan bidang
tugas yang relevan sebelumnya dan dengan penilaian baik, bagi yang
memiliki pengalaman;
9. Surat Pernyataan bermeterai yang ditulis tangan (bukan hasil
cetak/print) sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar
Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri
setelah dinyatakan lolos sebagai Petugas BRT Trans Jateng 2020
(contoh lihat lampiran);
10. Surat Pernyataan bermeterai yang ditulis tangan tidak mabuk
perjalanan darat.
E. TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN
1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur;
2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diproses dan dinyatakan
GUGUR;
3. Satu berkas lamaran hanya dapat digunakan untuk melamar 1 (satu)
formasi;
4. Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Seleksi Perekrutan
serta Balai Transportasi Jawa Tengah;
5. Seluruh calon petugas wajib mengikuti tahapan seleksi, apabila tidak
mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan gugur.
F. LAIN–LAIN:
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Atas proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi;
3. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi
nomor test untuk mengikuti seleksi berikutnya;
4. Surat lamaran diluar ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku;
5. Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses
seleksi calon petugas BRT Trans Jateng;
6. Keputusan Tim Perekrutan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman lowongan dan ketentuan lamaran untuk menjadi maklum.
KETENTUAN PENULISAN
Surat lamaran ditujukan kepada :
Tim Seleksi Perekrutan Petugas BRT Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa
Tengah kemudian berkas dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran folio
dikirim (Via Pos/ekspedisi/langsung ke :
Tim Seleksi Perekrutan Petugas BRT Trans Jateng, Balai Transportasi Jawa
Tengah dengan alamat Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang
No. 1-2A Semarang 50237, paling lambat tanggal 31 Maret 2020 cap pos.
Situs Lamaran: https://drive.google.com/file/d/134U1PCL_7pIn6PqizTiC7Z06pmmlHftp/view